MAKASSAR – Dua pemuda yang diduga kuat terlibat sindikat pencurian kendaran bermotor (curanmor), berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini Senin (12/12/2016), sekira pukul 22.15 Wita, di jalan Hertasning Raya drpan ATM BNI SPBU Kota Makassar.
Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Surianto (24), oknum mahasiswa STIE Pelita Buana Daya, warga BTP Blok A no 567 dan rekannya Adriyan Djanuar (27), yang bekerja sebagai HRD Pesona Cipta Bank DKI di jalan Ratulangi, warga jalan Borong Raya Lrg 1 Perak, Kota Makassar.
Keduanya diamankan anggota Resmob Polsek Rappocini yang di pimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana bersama Dantim Aiptu Budisman Nur, pada saat anggota menyamar dengan melaksanakan transaksi jual beli dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK ataupun BPKB yang akan dijual oleh kedua pelaku.
Dua unit motor tersebut masing-masing 1 motor Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor rangka MH314D0028K215203 dan nomor mesin 14D215172, plat asli DD 3224 IC atas nama STNK H.Abd Azis beralamat di jalan Tinumbu Lrg 166 A no 1 Kota Makassar. Sedangkan motor yang lainnya berupa Honda Scoopy warna violet putih, bernomor rangka MH1JF6110CK351751 dan nomor mesin JF61E1348487, nomor pla asli DD 6268 VT, atas nama STNK Mahmud beralamat di jalan Antang Raya no 49, Kota Makassar
Dari hasil interogasi diketahui jika sepeda motor jenis Honda Scoopy violet putih tersebut di beli oleh Surianto seharga Rp 3 juta pada hari Jumat, 9 Desember 2016, sekira pukul 20.00 Wita di jalan M Emmy Saelan dari seorang yang tak dikenal melalui komunikasi telephon.
Sedangkan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hijau yang dibawa Adriyan Djanuar diperoleh dari RS yang kini DPO. Dimana motor tersebut diambil dari Jalan Sunu depan Warkop Nongkrong. Saat itu RS menjual motor tersebut seharga Rp2,4 Juta.
Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku yang diduga kuat sindikat Curanmor di bawa ke Polsek Rappocini untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)