Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dirungkus Teman Sendiri

Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dirungkus Teman Sendiri

MAKASSAR – Oknum Polisi yang bertugas pada Satuan Provost Polda Sulsel, Brigpol Awaluddin (30) akhirnya diringkus oleh rekannya sendiri dari Tim Subdit II Narkoba Polda Sulsel. Oknum Polisi ini diamankan setelah terlibat dalam bisnis barang haram berupa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bersama 3 orang rekannya yang lain.

Tim Satnarkoba Subdit II Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan ‎M. Agil Syarkawi (30), Farhan (31) dan Ilyas Amir (32). Dari tangan ketiga pelaku ini ditemukan 35 sachet shabu siap edar. Namun sayangnya, aksi ketiganya digagalkan oleh aparat Kepolisian, hingga para pelaku ini bernyanyi menyebutkan siapa yang memodali bisnis haram yang dijalankan.

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha, Rabu (13/12/2017) membenarkan penangkapan empat pelaku yang terlibat narkoba. mereka berasal dari warga sipil sebanyak 3 orang, serta 1 oknum anggota Polri.

“Awalnya anggota di lapangan mengamankan tiga pelaku narkoba tersebut di Jalan Damai Ongkoe, Desa Tellu Poccoe, Kabupaten Maros‎. Setelah diinterogasi, mereka mengungkapkan keterlibatan satu oknum anggota Polri yang memberi suntikan modal kepada para pelaku sebesar Rp35 juta. Dana itulah yang digunakan untuk berbisnis narkoba jenis shabu-shabu,” terangnya.

“Kalau dari hasil interogasi terhadap oknum anggota Polisi bernama Awaluddin mengakui jika dirinya memberi uang Rp35 juta kepada para pelaku untuk membeli barang dan kembali dijual di Kabupaten Maros,” paparnya. (*)