Logo Lintasterkini

Ayah di Gowa Jadi Tersangka Setelah Hamili Anak Kandungnya

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 13 Desember 2021 20:29

Ilustrasi. (Istimewa).
Ilustrasi. (Istimewa).

GOWA – Kasus asusila yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil ditangi aparat Polres Gowa. Kini jajaran kepolisian Polres Gowa, menetapkan RN (48) sebagai tersangka atas perbuatan bejatnya kepada anak kandungnya RI (18).

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah resmi jadi tersangka usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan.

 

“Sejak diamankan pelaku sudah resmi jadi tersangka, dan ada lima orang saksi yang diperiksa,” ungkap Bobby Rachman saat dikonfirmasi, Senin malam (13/12/2021).

 

Sebelumnya diketahui, RI (18) warga Kabupaten Gowa ini harus menanggung beban moral atas kehamilannya akibat ulah bejat orangtuanya sendiri. “Pelaku kami amankan dan tetapkan tersangka tanggal 6 Desember,”bebernya.

 

AKP Boby Rachman mengungkapkan bahwa, kasus tercela ini awalnya terungkap setelah RI curhat kepada adiknya MI, korban menceritakan kepada MI kalau ia sedang hamil.

 

“Saat ini anaknya mengandung 9 bulan,”pungkasnya.

 

Ironisnya, bayi yang ada dalam perutnya, menurut korban, adalah hasil perlakuan bejat RN yang tak lain adalah bapaknya sendiri. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...