MAKASSAR – Andi Riswandi (27), warga Aspol Toddopuli yang sempat diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polantas Polrestabes Makassar, Bripka Daniel Leo, melapor ke Propam Polda Sulsel, Rabu (13/1/2016). Ia malah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Bripka Daniel.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polantas, Bripka Daniel Leo di Jalan Bau Mangga, Rabu siang masih ditangani aparat Polsek Panakkukang. Sementara, Andi Riswandi yang diduga sebagai pelaku juga melaporkan anggota Polantas tersebut ke Propam Polda Sulsel, dibuktikan dengan surat tanda terima laporan nomor STPL/05/I/2016/Subbag Yanduan.
[Baca Juga : Warga Aspol Toddopuli Ditahan karena Aniaya Polantas ]
Baca Juga :
Dalam laporannya itu, Andi Riswandi mengaku melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara distrom (dialirkan listrik menggunakan alat) di bagian pinggang dan dadanya. Selanjutnya, ia mengaku dipukul pada bagian kepala depan sebelah kiri.
“Tidak hanya itu, bagian leher dipukul juga. Korban juga dipukul menggunakan helm milik oknum polisi itu di bagian kepala belakang. Kami sudah ambil visumnya di RS Grestelina,” ujar Andi Risma, kakak korban, Kamis (14/1/2016).
Menurut Andi Risma, adiknya bukanlah preman seperti yang disangkakan. “Sebaliknya, adik saya itu menjadi korban penganiayaan Bripka Daniel. Hanya gara-gara tidak menggunakan helm, adik saya dipukul dan dianiaya. Malah disangka dia yang melakukan penganiayaan terhadap polisi,” tandasnya lagi.
Sehingga, sambungnya, pihak keluarga berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulsel agar ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang Kompol Woro Susilo yang dikonfirmasi Kamis pagi menjelaskan, Andi Riswandi tetap diproses hukum terkait laporan Bripka Daniel yang mengaku dianiaya di Jalan Bau Mangga. Anggota polantas itu dalam laporannya mengaku dipukul dibagian mulut saat akan menertibkan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
“Saat akan ditertibkan di Jalan Hertasning, terlapor memaki polisi. Kemudian dikejar dan dihentikan di Jalan Bai Mangga. Disitulah, anggota polantas dipukul sehingga terlapor diamankan dan dibawa ke Polsek Panakkukang,” terang Woro.
Ditambahkan, kasus dugaan penganiayaan polantas itu tetap ditangani pihaknya. Sementara Andi Riswandi yang sebaliknya mengaku dianiaya ditangani Propam Polda Sulsel. (*)
Komentar