GOWA–Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Bawaslu Kabupaten Gowa akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa pada 15 Januari sampai 14 Februari 2020 yang berdasar pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019.
Komisioner Bawaslu Gowa Koordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Juanto, menyampaikan Bawaslu akan mengawasi perekrutan PPK dan mendorong KPU untuk memilih PPK yang berintegritas.
“Bawaslu akan mengawasi prosesnya, termasuk melakukan identifikasi para calon, ini penting agar KPU menfilter calon PPK dan mendorong lahirnya penyelenggara Pemilu yang berintegritas, berkomitmen mendorong demokrasi yang lebih sehat.” ungkapnya, Senin (14/01/2020)
Baca Juga :
Juanto menambahkan Bawaslu akan mengawasi soal proseduralnya, proses rekrutmennya dan ketaatan KPU menjalankan aturan Undang-undang Pilkada, PKPU dan Perbawaslu yang mengatur tentang pembentukan PPK.
“Kita lakukan pemantapan terkait pengawasan sesuai surat edaran Bawaslu RI perihal proses rekrutmen PPK di Kabupaten atau Kota, ” Ujar Juanto.
Lebih lanjut Juanto menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Gowa akan aktif dalam berkoordinasi dengan KPU. Sebagai langkah pencegahan, kata Juanto, pihaknya juga telah mengirimkan surat Imbauan dengan Nomor 0001/K.SN-06/PM.00.02/I/2020 ke Kantor KPU Kabupaten Gowa pada Senin (13/01/2020) kemarin.
“Kedepan kami harap seluruh jajaran penyelenggara pemilu baik Panwascam, PPK agar dapat membangun komunikasi yang baik, selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja agar Pilkada tahun 2020 dapat berlangsung damai ” terang Juanto. (*)
Komentar