MAKASSAR– Seorang penjambret berinisial TL (25) terpaksa ditembak mati oleh petugas kepolisian Polsek Bontoala dan Polrestabes Makassar lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap di Jalan Tinumbu, lorong 142, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (13/1/2020), sekitar pukul 21.40 WITA.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pada saat petugas ingin meringkus, tersangka TL mecoba melakukan perlawanan dengan menikam terhadap petugas, sehingga pihak petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
“Iya benar petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yakni tembakan terhadap tersangka, dikarenakan tersangka TL mencoba melakukan perlawanan dengan melakukan percobaan penikaman terhadap anggota kami yang akan melakukan penangkapan, sehingga anggota harus melumpuhkan tersangka. Dalam hal ini dimaksudkan tersangka meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi.
AKBP Indratmoko menjelaskan, tersangka TL merupakan target operasi yang telah cukup lama. Pasalnya, dalam catatan kepolisian, tersangka yang merupakan warga Jalan Tinumbu tersebut, telah tiga kali melakukan aksi penjambretan di berbagai wilayah di Kota Makassar.
“Ada tiga laporan polisi khususnya di Polsek Bontoala sendiri, tak hanya itu hingga saat ini masih kita inventarisir di wilayah-wilayah tempat kejadian perkara lainnya. Atau pun di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” ungkap Indratmoko.
Lebih lanjut, Idratmoko menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah seorang saksi sekaligus korbannya, mengetahui keberadaan tersangka di lokasi setempat.
“Korbannya yang paling terkahir ini mengenali langsung wajah yang bersangkutan yakni tersangka TL. Sehingga dari tiga laporan polisi itu, yang diambil tersangka ini handphone,” ujar Indratmoko.
Diketahui, lokasi penangkapan di salah satu ruangan sempit dan kecil di kawasan setempat. Tersangka bahkan disebutkan sama sekali tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas hingga akhirnya ditembak mati.
Usai ditembak, petugas kemudian langsung membawa jenazah tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua hingga senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melukai petugas. (*)