Gegara Utang Piutang, Renaldi di Tikam, Pelaku Menyerahkan Diri

PINRANG – Dipicu utang piutang, korban Renaldi alias Balandae (19) pun harus menjadi korban penikaman sebanyak 4 kali, diketahui, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju ke rumah lelaki Gatta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com korban Renaldi yang singgah di depan rumah lelaki Gatta, tiba tiba datang pelaku Aldi (18), menghampiri korban lalu bertanya, “Bagaimanami utangmu?”. Korban lalu menjawab, “Sabar mo dulu.”,  Selasa, 12 Januari 2021, sekitar pukul 21.30 Wita di Dusun Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang,

Setelah itu, korban pun turun dari motornya, tiba-tiba korban pun langsung ditikam oleh pelaku secara berulang kali dengan sebilah badik.

Akibatnya, korban pun mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang satu kali, luka tusuk pada bagian perut kiri sebanyak dua tikaman.

Remaja Dusun Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ini pun terpaksa dirawat di rumah sakit. Setelah ditikam oleh seorang tukang pabrik keliling, sebanyak empat kali.

Renaldi alias Balandae (19) korban penikaman.

 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi yang dikonfirmasi bahwa tepatnya hari Selasa, 12 Januari 2021, sekitar pukul 21.30 Wita di Dusun Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, korban Renaldi (19), sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju rumah lelaki Gatta.

“Usai menikam pelaku langsung kabur. Badiknya dia buang di Kampung Batu-batu, Kabupaten Soppeng,”
Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini juga menambahkan bahwa pada hari Rabu, 13 Januari 2021. Pukul 13.30 Wita, keluarga terduga pelaku menghubungi polisi.

“Jadi keluarga korban menghubungi bahwa pelaku akan menyerahkan diri. sehingga gabungan Tim Crime-Fighters Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris dan Unit Reskrim Polsek Cempa dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Ikbala, menjemput pelaku di Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, sekira pukul 16.00 Wita,” ungkapnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Pinrang, kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut.