Logo Lintasterkini

Masuk Kedalam Bengkel Subuh Hari, Kedua Pria Ini Diamankan

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 14 Januari 2021 18:14

Salah satu terduga pelaku yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel.
Salah satu terduga pelaku yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel.

MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulse kembali lagi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan yakni, Sawaluddin (40) dan Samsuddin (34), Rabu (13/01/2021/) sekira pukul 22:12 wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com sesuai hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara MB, S.IK yang mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku sedang bekerja di Pertamina di Jalan Tallasapang Kota Makassar.

Anggota Resmob Polda Sulsel lansung bergerak cepat menuju ke lokasi yang di maksud, Setibanya di Pertamina Tallasapang anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Samsuddin.

Setelah berhasil diamankan anggota langsung membawanya ke Posko Resmob Polda Sulsel.
Dan sesuai hasil introgasi petugas, anggota Resmob Polda Sulsel kembali lagi bergerak menuju ke Kabupaten Gowa tepatnya, di Jalan Panciro, guna melakukan pengembangan terhadap temannya yang diketahui sedang berada di rumahnya.

Alhasil petugas berhasial meringkus terduga pelaku kedua yakni, Sawaluddin.
Keduanya pun digiring kembali ke Posko Resmob Polda Sulsel.

Salah satu terduga pelaku curat yang diamankan Resmob Polda Sulsel.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar keduanya diamankan berdasarkan LAPORAN POLISI/ADUAN Nomor : Aduan / 1162 / XI / 2020 / polsek tamalate.

“Keduanya juga mengakui telah melakukan pencurian ayam bangkok jenis mangon didalam bengkel yang berada di Jalan Pettarani, Kecamatan Tamalate pada hari jumat tanggal 23 oktober 2020 sekitar 03.05 wita,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kasubdit IV Direktorat Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan bahwa keduanya telah mengakui perbuatannya saat diintrogasi.

“Keduanya Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan CURAT dengan cara masuk ke dalam bengkel korban dan mengambil 2 ekor ayam bangkok jenis mangon, kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHPPidana,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan kedua terduga pelaku.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...