Logo Lintasterkini

Pakai Sirine dan Lampu Tambahan, Motor Ini Ditilang Ditlantas Polda Sulsel

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 14 Januari 2022 17:44

Sepeda motor yang diamankan karena menambah kelengkapan tidak sesuai peruntukan
Sepeda motor yang diamankan karena menambah kelengkapan tidak sesuai peruntukan

MAKASSAR – Pihak Ditlantas Polda Sulsel mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga melanggar karena menambahkan kelengkapan yang tidak sesuai peruntukannya. Yakni menambahkan sirine dan lambu warna warni yang menyilaukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Endi Pratama, SIK, Jumat (14/1/2022) menjelaskan, motor yang diamankan ini sudah ditambah kelengkapannya. Selain lampu yang warna-warna, motor ini juga ditambahkan dengan sirine yang suaranya sangat besar.

Sepeda motor ini, sambungnya, ditindak dan dikenakan tilang. Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi “setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”.

Selain itu dikenakan pula Pasal 279 setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu taat berkendara di jalanan. Selain itu, jangan menambah kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai karena bisa membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain,” kata Kompol Endi Pratama, SIK. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...