Logo Lintasterkini

DPRD Makassar Sidak Bangunan Ruko 3 Lantai Jadi 8 Lantai

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 14 Januari 2025 18:00

DPRD Makassar Sidak Bangunan Ruko 3 Lantai Jadi 8 Lantai
DPRD Makassar Sidak Bangunan Ruko 3 Lantai Jadi 8 Lantai

MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu bangunan di Jalan Bulusaraung yang dinilai membahayakan, Selasa (14/1/2025).

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut pernah disidak pada tahun 2017 dan telah dilarang pembangunannya karena melanggar izin.

“Memang benar, ruko tersebut sebelumnya sudah pernah disidak pada tahun 2017, dan saat itu pembangunannya sudah dilarang karena tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ruko yang awalnya dirancang untuk 3 lantai justru ditambah menjadi 7 atau bahkan 8 lantai, sehingga melampaui izin dan peruntukan awalnya,” kata Aswar.

Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengaku banyak menerima keluhan masyarakat yang khawatir akan dampak dari keberadaan bangunan tersebut.

“Kondisi ini jelas membahayakan masyarakat sekitar, terutama jika terjadi insiden. Kami juga mengusulkan agar pembangunan dihentikan sementara, dan bangunan tersebut disegel,” tambahnya.

Aswar juga menyoroti bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, warga sekitar diketahui menolak keberadaan bangunan tersebut dan mengeluhkan dampak negatifnya.

“Warga bahkan mempertanyakan bagaimana bangunan yang awalnya hanya 3 lantai bisa berubah menjadi 7 lantai tanpa izin yang jelas. Kami menduga ada kelalaian atau bahkan kongkalikong dalam pengawasan oleh Dinas Tata Ruang,” tegas Aswar.

Ia juga meminta Dinas Tata Ruang untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

“Tindakan yang harus diambil adalah menghentikan pembangunan dan menyegel bangunan tersebut,” ujarnya.

“Jika pemilik tidak mematuhi arahan seperti menghentikan pembangunan atau mengambil langkah perbaikan sesuai aturan, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,”tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Maret 2025 23:30
Berkah Ramadan, Wagub Sulsel Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyalurkan ratusan paket sembako dan sarung kepada pekerja Tempat Pembuangan ...
News14 Maret 2025 23:13
Wagub Sulsel Buka Trend Hijab Expo 2025, Tekankan Pentingnya Dukungan UMKM
MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengapresiasi pelaksanaan Trend Hijab Expo 2025 saat membuka acara tersebut secara resm...
Ekonomi & Bisnis14 Maret 2025 14:38
Toyota Hilux Rangga: Mitra Tangguh Pengusaha Sulawesi, Buktikan Keandalan di Medan Ekstrem
MAKASSAR – Sejak peluncurannya di tahun 2024, Toyota Hilux Rangga telah menjadi pilihan utama bagi pengusaha di Sulawesi yang membutuhkan kendar...
News14 Maret 2025 10:25
Frederik Kalalembang: Kapolda Sulsel yang Baru Harus Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) 3, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, m...