MAKASSAR – Maulana Saifullah alias Molleng (26), warga jalan Yos Sudarso lorong 156 no 30, yang bekerja sebagai honorer di kantor Dinas Perikanan Kota Makassar diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjahyana.
Molleng diamankan petugas, pada hari Minggu (14/2/2016), sekira pukul 01.30 Wita, di jalan Talasalapang, setelah dihajar massa usai melakukan aksi begal.
Saat itu pelaku bersama dua rekannya berinisial RV dan RN berhasil meloloskan diri setelah gagal membegal korbannya bernama Andi Muhammad Ayyub Tahir (24), warga Kompleks Residen Alauddin Mas Blok H no 13, Kota Makassar. Sementara pelaku terjatuh dari boncengan rekannya saat terjadi aksi tarik menarik dengan korban.
Warga yang melihat aksi begal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku segera melakukan pengejaran yang membuat para pelaku mengurungkan niatnya dan melarikan diri. Nahas bagi Molleng, dirinya terjatuh dan menjadi aksi bulan-bulanan warga.
Aksi main hakim sendiri warga baru berhenti setelah Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini tiba di lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku menuju ke kantor Mapolsek Rappocini.
Di depan petugas, pelaku mengaku jika dirinya bersama dua rekannya berinisial RV warga jalan Pasar Cidu dan RN warga jalan Kandea 3 pernah melakukan aksi begal di daerah jalan Tinumbu.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku pernah melakukan aksinya di jalan Tinumbu pada bulan Januari 2016 dan bulan Februari 2016 dan berhasil merampas Hp Samsung milik korbannya” ujar Ipda Nurtjhayana.
Selanjutnya pelaku masih dalam penahanan di Mapolsek Rappocini guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)