SIDRAP – Pengakuan mencengangkan akhirnya terungkap dari salah seorang pelaku judi sabung ayam yang lokasinya digerebek beberapa hari lalu oleh petugas gabungan Polres Sidrap. Aksi judi itu ternyata sudah berlangsung dua tahun dan kerap didatangi oknum polisi meminta jatah alias upeti.
Menurut ML (73), salah seorang pelaku yang ikut diamankan dari lokasi tersebut, aktifitas judi sabung ayam di Kampung Padang Pammekke Desa Bela Belawae, Kecmatan Putu Riase Kabupaten Sidrap ternyata telah berlangsung selama dua tahunan.
“Sudah lama pak, sudah hampir dua tahun judi sabung ayam berlangsung disitu,” ungkap ML dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menuturkan, aktifitas itu berlangsung dua kali seminggu yakni setiap hari Kamis dan Sabtu setiap
“Jumlahnya pesertanya sampai puluhan orang pak, ada yang dari Luwu, Wajo dan daerah tetangga lainnya, tetapi kebanyakan orang Sidrap sendiri,” jelasnya.
Yang lebih mencengangkan lagi datang dari pengakuan seorang pelaku lainnya yang meminta namanya tidak dimediakan. Ia mengungkapkan, pada setiap hari pelaksanaan kegiatan sabung ayam, ada empat hingga lima polisi berseragam dinas yang selalu datang meminta jatah uang pengamanan. (Aroelk)