Logo Lintasterkini

DPR RI : Kemendikbud Perlu Terbitkan Pelarangan Valentine Day bagi Pelajar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 14 Februari 2017 17:20

Stop valentine day.
Stop valentine day.

LINTASTERKINI.COM – Budaya merayakan hari Valentine dianggap banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial. Khususnya di kalangan pelajar. Karenanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta Kemendikbud untuk menerbitkan larangan perayaan valentine bagi para pelajar.

“Perayaan ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa yang berahlak mulia dan berbudi luhur, sudah sepatutnya dilarang saja,” ujar Fikri Faqih, di Jakarta, Selasa (14/2/2107).

Selain itu, lanjutnya, beberapa Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten ramai-ramai menerbitkan larangan perayaan hari valentine via edaran Kepala daerah, maupun Dinas Pendidikan masing-masing. Menurut Fikri, dampak negatif perayaan hari valentine sudah sangat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama bagi para pelajar dan kelompok remaja.

“Tampaknya pelarangan ini murni aspirasi masyarakat yang merasa efek perayaan valentine tidak ada manfaatnya, bahkan cenderung sia-sia dan merusak,” cetus politikus PKS ini.

Fikri menambahkan, fenomena pelarangan hari valentine oleh instansi pemerintahan dan pendidikan di daerah, seharusnya dicermati pemerintah pusat sebagai bentuk keprihatinan dari masyarakat luas akan dampak yang ditimbulkannya.

“Bila kita peka, sesungguhnya masyarakat di bawah sudah sangat khawatir akan keselamatan moral anak-anaknya yang masih remaja, dan menuntut adanya tindakan antisipatif dari yang berwenang,” kata dia.

Fikri mencontohkan, di Ambon, kepolisian Ambon menerbitkan larangan atas perayaan valentine kali ini. Alasan Kapolres Ambon, selain karena sudah dalam masa tenang Pilkada serentak, perayaan hari valentine telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon dengan menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.

Pelarangan serupa dilakukan di beberapa daerah baik oleh Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, sampai Kepolisian antara lain di Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Bandung, Depok, Sukabumi, Tangerang, Padang, hingga Aceh. Selain itu, beberapa kasus yang memancing reaksi publik terkait perayaan valentine juga menambah keresahan para orang tua.

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu muncul produk cokelat bertema valentine yang dikemas dengan bonus alat kontrasepsi (kondom). Hal ini semakin menguatkan budaya valentine yang sangat kental dengan seks bebas.

Fikri menyatakan, fenomena perayaan valentine tampaknya sudah masuk dalam taraf menganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, didapati pelajar yang masih berstatus ABG itu, dalam rangka valentine merayakannya dengan pesta miras, pesta narkoba, hingga pesta seks.

“Keresahan macam ini yang ditangkap oleh aparat pemerintah dan kepolisian ketika valentine tiba,” tambahnya. (Sumber : Republika.co.id)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...