PINRANG – Meski sudah diimbau untuk tidak main hakim sendiri, aksi amuk warga terhadap para pelaku kejahatan di Kabupaten Pinrang masih terus berlanjut. Kali ini, Syahrir (21), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (14/2/2017) sekira pukul 02.15 Wita menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok hendak mencuri sebuah Play Station (PS).
Aksi percobaan pencurian itu terjadi di rumah Nurdin (42), di Kampung Ammasangan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Pemuda pengangguran ini tertangkap tangan oleh warga yang sementara melaksanakan ronda malam.
Anggota piket Polsek Patampanua Pinrang yang tiba di lokasi kejadian (TKP) mendapati pelaku sudah dihakimi oleh warga setempat. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, kunci L dan kunci pas 22 serta satu unit sepeda motor Honda Scopy warna kuning bernomor polisi DP 2835 DU yang digunakan Syahrir ikut diamankan ke Mapolsek Patampanua, Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (14/2/2017) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kemarin saya sudah minta kepada seluruh BKTM Polres Pinrang untuk mengimbau warga di wilayah tugasnya agar jangan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Serahkan ke kami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pesan Leo.
Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com, dalam sepekan terakhir aksi amuk warga atau main hakim sendiri di Kabupaten Pinrang terhadap para pelaku kejahatan sudah terjadi empat kali. (*)