Logo Lintasterkini

Pelaku Jambret Diamuk Massa Depan RS Pelamonia

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 14 Februari 2017 20:19

Pelaku jambret diamankan petugas piket RS Pelamonia, setelah sebelumnya dimassa.
Pelaku jambret diamankan petugas piket RS Pelamonia, setelah sebelumnya dimassa.

MAKASSAR – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi sasaran amukan massa setelah sempat melakukan aksinya, Selasa (14/2/2017), sekira pukul 10.00 Wita di sekitar RS Pelamonia Makassar. Pelaku yang bernama Muhammad Resky Haryanto alias Resky (21), warga Jalan Sunu nomor 44 Makassar ini dari arah belakang memepet dan menarik tas milik korban yang disimpan di laci bagian depan motornya, saat berada di Jalan Daeng Tompo, Kecamatan Ujung Pandang.

Akibatnya, korban terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas hasil rampasannya. Tas itu berisi surat penting dan sebuah Hp BlackBerry Z10. Korban yang terjatuh langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Ketepatan salah seorang anggota Polsek Ujung Pandang yang melakukan patroli wilayah dengan mengendarai sepeda motor di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung mengejar pelaku.

“Pada saat dikejar yang bersangkutan terjebak macet dan jatuh di depan RS Pelamonia dan kemudian sempat dihakimi oleh massa. Pelaku kemudian diamankan oleh piket jaga RS Pelamonia,” urai Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Selang beberapa menit kemudian, Panit 2 Reskrim, Ipda Mulya Widada dan Dantim Sus Polsek Ujung Pandang, Aiptu Syawaluddin bersama Kepala SPK Polsek Ujung Pandang, Ipda Syamsul Bahri T Arsyad tiba di TKP. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti. Lalu, pelaku yang babak belur kemudian dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara sebelum digelandang ke Polsek Ujung Pandang.

Adapun hasil interogasi petugas, pelaku merupakan spesialis pemain tunggal sejak rekannya bernama Adrian meninggal saat dimassa. Selama bulan Januari, pelaku sudah 3 kali melakukan jambret di Jalan Veteran Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor pelaku X Ride warna hitam putih nomor polisi DD 6815 XX, Hp BlackBerry Z10 dan tas/dompet milik korban.  Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/45/II/2017/Restabes Mks/Sektor UP, tangal 14 Februari 2017.

Sejauh ini masih dilakukan interogasi dan pengembangan oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang untuk mencari TKP lain yang pernah dilakukan oleh pelaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...