Logo Lintasterkini

PJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis iNews TV di Kejati Sulselbar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 14 Februari 2017 22:19

Ketua PJI Sulsel, Abdullah Rattingan
Ketua PJI Sulsel, Abdullah Rattingan

MAKASSAR – Aksi kekerasan dan penghalangan peliputan terhadap wartawan terjadi lagi di Makassar. Kekerasan itu dialami Muhammad Nur Leo, salah seorang reporter iNesw TV saat melakukan peliputan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Selasa (14/2/2017).

Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan langsung bereaksi. PJI mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis televisi tersebut.

Ketua PJI Sulsel, Abdullah Rattingan dalam keterangan persnya mengatakan, kekerasan yang dialami Muhammad Nur Leo, salah seorang reporter iNesw TV perlu mendapat perhatian pihak kepolisian, sebagaimana yang diatur dalam pasal 8 Undang-undang Pers yang dengan jelas menyatakan dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“Pers juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, seperti yang diatur dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian untuk memberi perhatian khusus dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di Sulsel,” jelas Doel, sapaan akrabnya.

Menurutnya, seluruh institusi, utamanya lembaga hukum seperti Kejakssan harus ikut memahami kerja pers dalam melaksanakan tugas di lapangan. Sesuai Undang-undang Pers dijelaskan, bahwa pers tak bisa mendapat tekanan dan tindakan kekerasan, termasuk dihalang-halangi untuk mendapatkan informasi yang menjadi hak publik.

“Justru jika diintimidasi maka pers akan sulit menyajikan berita yang akurat dan benar,” katanya.

PJI Sulsel juga mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang meliput aksi massa yang berpotensi konflik dan mengancam kerja-kerja jurnalistik serta ikut mendampingi jurnalisnya melayangkan laporan ke pihak berwajib.

“Perusahaan media harus bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang sedang bertugas. Mereka harus mendampingi korban untuk melapor ke polisi,” tegasnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...