SURABAYA–Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditanya terkait perayaan Hari Valentine dirinya hanya tertawa dan mengaku tak pernah merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Haha, saya dari dulu enggak pernah ikut ikut itu, jadi ndak bisa ngasih komentar,” ujar Fachrul, saat mengunjungi Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, seperti dikutip dari kumparan.com, Jumat (14/02/2020).
Lebih jauh, saat Fahrul ditanya oleh awak media terkait perayaan hari tersebut dirinya pun enggan berkomentar banyak soal perayaan valentine atau yang dikenal sebagai hari kasih sayang yang biasa diperingati pada 14 Februari itu.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah menfatwakan haram pada erayaan hari Valentine itu. Fatwa MUI Jatim itu tertulis dalam Kep.02/SKF.MUI/JTM/I/2017 tentang hukum merayakan hari Valentine bagi orang Islam.
“Di sana (fatwa) disebutkan bahwa umat Islam haram mengikuti merayakan hari Valentine. Isi fatwanya seperti itu,” ujar Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin dalam sambungan telepon, Rabu (12/2).
Adapun alasan terhadap larangan untuk melakukan kegiatan itu dikarenakan valentine bukan tradisi Islam dan di dalam perayaan Valentine banyak hal yang bisa mengarah pada perbuatan dilarang agama. Olehnya itu MUI Jatim dengan tegas menganjurkan agar umat Islam tidak merayakannya.(*)