JAKARTA – Gegara mengunggah gaji di media sosial facebook, Hervina langsung dipecat oknum kepala sekolah melalui pesan singkat WhatsApp, belum lama ini.
Hervina merupakan guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, Sulsel. Dia dipecat secara tidak hormat gegara postingannya itu.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, yang mendukung upaya DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran masalah itu.
Baca Juga :
- Wamenko Polkam Dorong Pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia, Frederik : Saya Dukung Tapi..
- Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital Dipangkas Rp 4,49 Triliun Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
- Kinerja Nyata Selama Reses: Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang Bersama Fraksi Demokrat Membangun Solusi
Dia bahkan meyakini jika Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan penyelesaian pemecatan Hervina.
“Saya sangat prihatin jika berita tentang pemecatan guru honorer itu karena mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) di sehelai kertas sebesar Rp700.000, selama 4 bulan,” ucap Sultan dalam keterangannya dikutip dari Jpnn, Minggu (14/02/2021).
Hal ini dianggapnya wajar. Sebab, kesejahteraan guru honorer belakangan ini kerap diaspirasikan dan disoalkan beberapa kalangan.
Dengan begitu, Sultan berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatasi masalah tersebut. Termasuk soal kebutuhan guru di luar ASN saat ini.
“Kita menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud untuk menyeleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini (2021). Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” kata Sultan.
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bone terkait pemecatan Hervina.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” akunya.
Sebaiknya lanjut Iwan, masalah tersebut diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah antara oknum kepala sekolah dan Hervina.
“Terima kasih kepada Pemkab Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” lanjut dia.
Disdik Bone pun dikabarkan akan menggelar musyawarah pada Senin besok (15/02/2021). Guna melakukan klarifikasi terhadap unggahan Hervina dan juga keputusan kepala sekolah yang sudah memecat Hervina.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle menyatakan telah mengutus tim untuk menelusuri dan mempelajari alasan pemecetan yang dilakukan pihak sekolah.
“Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan. Apakah punya kewenangan? Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu,” tuturnya.
Dia yang juga Ketua PGRI Bone pun bilang, jika PGRI akan melakukan mediasi. Sebab baginya, kesejahteraan guru adalah yang utama.
“Kita akan damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar,” pungkasnya.
Hervina sendiri juga telah memberi klarifikasinya. Unggahan nilai honor Rp700 ribu dari dana BOS itu dilakukan sebagai ucapan terima kasihnya kepada kepala sekolah yang baru diterimanya.
“Saya bukan mau mengunggah nilai honor saya. Tapi saya hanya ingin menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi honor yang sangat saya butuhkan untuk membayar pinjaman saya Rp500 ribu. Itu saja maksudnya saya mengunggah untuk menyampaikan ucapan terima kasih,” terang Hervina.
Dia sendiri yang telah mengabdi selama 16 tahun, tidak menyangka jika postingannya itu viral dan mendapat sanksi pemecatan. (*)
Komentar