JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami pemangkasan anggaran setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, mengungkapkan bahwa total pemotongan anggaran mencapai Rp26,9 triliun.
“Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi,” kata Donny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Anggaran Difokuskan pada Kebutuhan Operasional
Baca Juga :
Donny menjelaskan bahwa anggaran setelah pemotongan akan difokuskan pada pembayaran gaji pegawai dan operasional kantor sesuai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, penggunaan anggaran harus berorientasi pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
” Tidak boleh ada pembangunan baru atau proyek yang belum selesai agar dilakukan di tahun selanjutnya,”jelasnya.
Meski mengalami pemangkasan, Donny memastikan bahwa gaji pegawai tidak terdampak. Pemotongan hanya berlaku untuk belanja barang dan belanja modal.
“Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Belanja barang dipotong Rp10,94 triliun, sementara belanja modal dipangkas Rp16,05 triliun,” ungkap Donny.
Berikut rincian pemotongan anggaran berdasarkan unit organisasi:
– Kemenhan: Rp8,4 triliun
– Mabes TNI: Rp3,68 triliun
– TNI AD: Rp5,16 triliun
– TNI AL: Rp6,07 triliun
– TNI AU: Rp3,63 triliun
Meskipun ada pemangkasan, Donny menegaskan Kemenhan dan TNI tetap siap melaksanakan tugas dan fungsi pertahanan nasional. “Selanjutnya, kami mohon persetujuan dari Komisi I DPR RI,”tambahnya.
Rincian Anggaran Kemenhan dan TNI Pasca Pemangkasan
Sebelum pemangkasan, anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2025 mencapai Rp166 triliun, termasuk tambahan Rp166 miliar yang diusulkan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 25 November 2024.
Dalam rapat kerja sebelumnya, Wamenhan Herindra menjelaskan bahwa berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Kemenhan dan TNI untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp165,16 triliun.
Berikut anggaran Kemenhan dan masing-masing matra TNI setelah pemangkasan:
– Kemenhan: Rp45,55 triliun
– Mabes TNI: Rp8,02 triliun
– TNI AD: Rp51,84 triliun
– TNI AL: Rp18,68 triliun
– TNI AU: Rp14,65 triliun. (*)
Komentar