JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini sudah menyita 33 aset milik mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Total nilai aset yang disita hampir Rp 100 miliar.
“Aset yang disita dari harta DS diperkirakan belum sampai Rp 100 miliar. Ini taksiran sementara,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/3/2013).
KPK saat ini masih berupaya menelusuri aset lain milik Djoko yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang. “Sampai hari ini upaya penelusuran aset masih dilakukan,” sebut Johan.
Baca Juga :
Total 33 aset yang disita KPK berupa 26 aset dalam bentuk tanah dan properti, 4 buah mobil, dan 3 SPBU. Selain itu, KPK juga memblokir sejumlah rekening Djoko. (dtk)
Komentar