Lintas Terkini

Jusuf Kalla : Saya Hanya Ngobrol ke Kapolri Soal Secapa

Jusuf Kalla

MAKASSAR — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disebut-sebut melapor kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo terkait isu kecurangan seleksi Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri akhirnya angkat bicara. Mantan Wakil Presiden ini mengaku hanya berbicara dengan Kapolri terkait kasus tersebut saat berada di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Saya tak pernah melaporkan, hanya bicara-bicara saja dengan Kapolri supaya Polri itu diperbaiki. Untuk menjaga tingkat disiplin aparat, maka anak buah harus mendapat kesempatan pendidikan profesional secara jujur. Kalau ada indikasi anak buah dipalak, anak buah malah tidak disiplin lagi itu,” kata Kalla kepada wartawan saat ditemui di kantor Wilayah Pajak Sulselbar, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/3/2013).

“Seperti sekarang yang terjadi, anak buah kadang dipalak juga. Maka tingkat disiplin rendah. Akhirnya seperti ini, berkelahilah, apalah. Jadi, anak buah terpaksa cari ke rakyat karena mesti ada investasi,” sambung Kalla.

Namun, terkait dengan perkembangan kasus kecurangan seleksi Secapa Polri, Kalla mengaku tidak mengetahuinya. Kalla hanya mengatakan, hal itu harus diserahkan kepada Polri.

“Saya tak tahu, biar pemeriksaan dulu. Jangan seperti di Sumatera Selatan (Sumsel). Anak buah harus betul-betul dibina dengan baik, tidak dipalak-palak. Pokoknya tak boleh ada seperti itu supaya anak buah jangan liar. Kalau anak buah liar dan tak disiplin, rusaklah institusi Polri,” kata Kalla.

Kapolda bantah
Di tempat terpisah, Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Mudji Waluyo membantah jika adanya titipan pejabat dalam proses penerimaan Secapa. Dia juga membantah adanya titipan anggota DPR ataupun pihak-pihak lain. Seleksi Secapa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jadi, ada lima tahap yang harus dilalui, yakni administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, dan jasmani. Jadi, tidak ada yang bisa merubah hasil seleksi karena diranking. Kalau ada yang mengubah, saya akan menindak tegasnya seperti AKP Sumiyono dan dua PNS Polda Sulselbar. Dia sudah divonis oleh pengadilan satu tahun enam bulan penjara pada tahun lalu,” tegasnya dalam konferensi persnya di Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda yang didampingi pejabat di jajarannya menghadirkan Bripka Acang Suryana (mantan penjaga kediaman Jusuf Kalla di Makassar) yang disebut sebagai pelapor kasus tersebut, dan mengadukannya kepada ajudan Kalla. Hal itu berujung pada beredarnya pesan gelap di BlackBerry Mesenger (BBM).

Dalam kesempatan ini, Acang membacakan surat pernyataan yang dibuatnya. “Saya menerima putusan panitia seleksi SIP Polda Sulselbar tahun 2013 dan tidak pernah keberatan dengan putusan tersebut. Kalau beredarnya isu kecurangan di BBM, saya tidak tahu itu. Saya sudah lima tahun ikut tes, tapi tidak pernah lolos. Mudah-mudahan saya bisa lolos tahun depan,” ujar Acang.

Sebelumnya telah diberitakan isu kecurangan seleksi Secapa Polri di jajaran Polda Sulselbar. Terungkap bahwa sejumlah peserta seleksi dibekingi oknum perwira dan beberapa anggota DPR RI. Selain Bripka Hasan Fadly, ada juga Aiptu Ansar, anggota Polres Bone, yang nilai kesehatannya k1 55 dan seharusnya gugur, tetapi tetap diluluskan karena dia adalah calon titipan Komisaris Wayan, Kabag Dalkar Ro Pers Polda Sulselbar.

Dalam pesan BBM tersebut bertuliskan, “Semalam Bapak Kapolri menemui Pak JK di acara mantenan Pak Amin Saleh. Dalam pertemuan singkat tersebut disampaikan bukti-bukti permainan/kecurangan Polda Sulselbar pada seleksi penerimaan sekolah inspektur polisi. No tes. 290 an. Aiptu Ansar anggota Polres Bone nilai kesehatan k1 55 yang harusnya gugur, tetap diluluskan karena calon titipan Kompol Wayan Kabag Dalkar Ro Pers Polda Sulselbar dan No tes. 252 an. Bripka Hasan Fadly anggota Ditlantas Polda Sulselbar ditemukan ada wasir/Ambeien saat tes kesehatan namun tetap diluluskan krn calon titipan AKBP Rudi Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. Semua calon tsb dipaksakan u/ diluluskan oleh panitia dgn menggugurkan calon yg nilainya bagus namun tdk mampu memberikan imbalan antara 200-250 juta melalui panitia yg mengalir kemana-mana.” (kpc)

Exit mobile version