LINTASTERKINI.COM – Dua orang oknum wartawan tertangkap OTT, Selasa (14/3/2017), sekira pukul 08.00 Wita. Kedua pekerja media itu diringkus oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Rayon Barat.
Kedua oknum wartawan tersebut masing-masing bernama Santoso alias Jack (39), warga Dusun Banyu Urip, RT 03/RW 05, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dan Dedi Suwanto (25), warga Dusun Munggu, RT 03 RW 01, Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kedua pelaku sebelumnya melakukan aksi pemerasan pada hari Senin (6/3/2017) di depan Kantor UPT Cerme, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Oknum wartawan melakukan pemerasan itu disaksikan oleh Kepala Kantor UPT Cerme, Dra Eko Diniati (55). Dimana modus yang dilakukan kedua pelaku dengan meminta uang kepada korban. Pelaku mengancam jika tidak diberikan, maka kedua oknum wartawan itu akan memuat berita penyimpangan LKS di SD Cerme.
Tim Gabungan Polsek Rayon Barat Polres Gresik mendapatkan informasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan dengan modus mengancam akan memberitakan tentang keburukan praktek LKS bila tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan tersebut. Petugas akhirnya berhasil meringkus keduanya dengan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Hp Android Samsung, 2 buah ID Card Pers Koran Memo atas nama Santoso, 5 buah kartu ID Card Pers atas nama Santoso, 1 buah ID Card Pers Berita Jejak Kasus atas nama Dedik Suwanto dan uang tunai sebesar Rp2 juta yang diduga hasil pemerasan. Sejauh ini kedua oknum wartawan tersebut masih berada di Polsek Rayon Barat guna proses lebih lanjut. (*)