Kepala Pasar Induk Minasamaupa Gowa Belum Ditetapkan Tersangka Pungli Parkir

Kepala Pasar Induk Minasamaupa Gowa Belum Ditetapkan Tersangka Pungli Parkir

GOWA – Kasus operasi tertangkap tangan yang melibatkan Kepala Pasar Induk Minasamaupa Sungguminasa, Zainuddin Langke sebagai terduga kini masih dalam penangangan pihak Polres Gowa.

Mengenai terjaringnya kepala pasar, Kadis Perindag Gowa, Andi Sura Suaib yang dihubungi (14/03/2017) membenarkan adanya kasus yang melibatkan salah satu aparat dibawah kepemimpinannya tersebut.

“Saya telah bicara via ponsel dengan kepala pasar bersangkutan dan dia mengaku jika uang sebesar dua juta lebih itu adalah uang lebih dari resi retribusi yang ada di mejanya. Dan uang itu adalah hasil tagihan dari para penjual untuk pembayaran rekening listrik pasar. Itu klarifikasi kepala pasar kepada saya dan tentang pembayaran listrik itu tertuang dalam berita acara kesepakatan para penjual di pasar Minasamaupa, ” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib yang dihubungi terkait perkembangan penanganan kasus tertangkap tangannya kepala pasar tersebut, mengatakan pihaknya belum menetapkan kepala pasar sebagai tersangka.

“Kita masih mencari saksi ahli untuk mendalami kasus dugaan pungli ini. Karena itu kami belum tetapkan dia jadi tersangka sebab kami masih mencari saksi saksi yang melihat langsung tukang parkir yang menerapkan tarif parkir yang beragam itu. Dari temuan yang ada untuk mobil angkut muat dikenakan tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000,” tambah Darwis.

Darwis menambahkan pengakuan kepala pasar bahwa uang tersebut adalah uang pembayaran listrik, hal itu dibenarkan Kasat Reskrim.

” Kepala pasar Minasamaupa telah kami periksa dan mengaku sebagian uang yang diamankan tersebut adalah uang listrik, makanya kita akan selidiki dulu. Kami akan panggil semua kolektor-kolektor parkir yang ada di pasar untuk dimintai keterangan. Kalau sudah lengkap maka kami akan tingkatkan ke sidik,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan , Kepala Pasar Induk Minasamaupa Sungguminasa, Zainuddin Langke diperiksa setelah twrjaring OTT tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Gowa, Kamis (9/3) pukul 12.00 Wita.

Saat itu Zainuddin Langke menerima setoran uang parkir tanpa potongan karcis sebesar Rp 2.123.000 dari salah seorang juru parkirnya bernama Andi yang ternyata baru sehari bekerja sebagai juru parkir di pasar tersebut.