MAKASSAR – Setelah lima hari berkeliaran usai melakukan aksi pencurian, akhirnya pelaku yang bernama Musafir alias Ade (17), warga Jalan Makkio Baji Antang, Kota Makassar diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Selasa (14/3/2017). Pelaku diringkus polisi sekira pukul 02.30 Wita di sekitar Gudang Dolog Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo.
Pelaku yang berprofesi sebagai pengatur kendaraan di setiap perpotongan jalan (Pak Ogah) ini ditangkap berdasarkan LP/ 446/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk, tanggal 10 Maret 2017. Waktu melakukan aksi pencurian itu, korbannya berbelanja di Alfamidi Jalan Urip Sumoharjo dengan menggunakan motor.
Korban lupa, ternyata ia menyimpan handphone Samsung Grand Duos dilaci dasboardh motor, dan ia langsung saja masuk ke dalam mini swalayan itu. Korban baru menyadari Hp yang disimpan di dasboard motor telah raib. Ia pun melaporkan ke Polsek Panakkukang Makassar.
Baca Juga :
Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang melakukan penyelidikan dan membuka rekaman CCTV di Mini Market Alfamidi mendapati rekaman gambar video dimana terlihat seorang lelaki mengambil handphone di laci motor korban. Pelaku kemudian menyembunyikan handphone tersebut di tempat sampah depan Alfamidi.
Akhirnya, pelaku ditangkap setelah lima hari dilakukan penyelidikan. Pelaku yang terlihat direkaman CCTV sering berada di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya depan gudang Dolog nongkrong. Pelaku diringkus Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2, Iptu Harianto Rahman bersama Dantim Bripka Zulqadri.
“Pelaku yang ada di rekaman CCTV Alfamidi itu bernama Musafir dan barang bukti handphone yang diambilnya sudah kami dapatkan. Handphone itu ia jual di Jalan Pampang V seharga Rp300 ribu,” urai Panit 2, Iptu Harianto.
Iptu Harianto menambahkan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap penadahnya dan berhasil meringkus pelaku bernama Saharuddin alias Sahar (51), warga Jalan Pampang V yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah Hp Samsung Grand Duos warna putih yang kini dalam proses lebih lanjut di Polsek Panakkukang. (*)
Komentar