Logo Lintasterkini

Lima Hari Berkeliaran Usai Curi Hp, Warga Makkio Baji Ditangkap

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 14 Maret 2017 10:23

Pelaku pencurian di Mini Market Alfamidi Urip Sumoharjo ditangkap polisi.
Pelaku pencurian di Mini Market Alfamidi Urip Sumoharjo ditangkap polisi.

MAKASSAR – Setelah lima hari berkeliaran usai melakukan aksi pencurian, akhirnya pelaku yang bernama Musafir alias Ade (17), warga Jalan Makkio Baji Antang, Kota Makassar diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Selasa (14/3/2017). Pelaku diringkus polisi sekira pukul 02.30 Wita di sekitar Gudang Dolog Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo.

Pelaku yang berprofesi sebagai pengatur kendaraan di setiap perpotongan jalan (Pak Ogah) ini ditangkap berdasarkan LP/ 446/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk, tanggal 10 Maret 2017. Waktu melakukan aksi pencurian itu, korbannya berbelanja di Alfamidi Jalan Urip Sumoharjo dengan menggunakan motor.

Korban lupa, ternyata ia menyimpan handphone Samsung Grand Duos dilaci dasboardh motor, dan ia langsung saja masuk ke dalam mini swalayan itu. Korban baru menyadari Hp yang disimpan di dasboard motor telah raib. Ia pun melaporkan ke Polsek Panakkukang Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang melakukan penyelidikan dan membuka rekaman CCTV di Mini Market Alfamidi mendapati rekaman gambar video dimana terlihat seorang lelaki mengambil handphone di laci motor korban. Pelaku kemudian menyembunyikan handphone tersebut di tempat sampah depan Alfamidi.

Akhirnya, pelaku ditangkap setelah lima hari dilakukan penyelidikan. Pelaku yang terlihat direkaman CCTV sering berada di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya depan gudang Dolog nongkrong. Pelaku diringkus Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2, Iptu Harianto Rahman bersama Dantim Bripka Zulqadri.

“Pelaku yang ada di rekaman CCTV Alfamidi itu bernama Musafir dan barang bukti handphone yang diambilnya sudah kami dapatkan. Handphone itu ia jual di Jalan Pampang V seharga Rp300 ribu,” urai Panit 2, Iptu Harianto.

Iptu Harianto menambahkan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap penadahnya dan berhasil meringkus pelaku bernama Saharuddin alias Sahar (51), warga Jalan Pampang V yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah Hp Samsung Grand Duos warna putih yang kini dalam proses lebih lanjut di Polsek Panakkukang. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...