GOWA – Setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oknum Kasubsi Pendaftaran Tanah BPN Gowa, Faisal, kembali berkantor di BPN Gowa. Hal tersebut juga menjadi sorotan sejumlah aktivis di Gowa.
Menurut Salah satu aktivis Makar Sulsel, Syafriadi Djaenab , saat di temui Selasa (14/3/2017), dirinya sangat menyangkan lemahnya proses hukum yang terjadi. Pasalnya, dari tiga kasus OTT di Gowa di awal 2017 ini tidak satupun yang ditahan.
“Kok bisa Faisal tidak di tahan , ada apa yah? Padahal ini kasus OTT yang berbeda dengan kasus lainnya,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Seksi II Pendaftaran Tanah BPN Gowa, Musdedy mengakui bahwa Faisal (tersangka OTT, red) kembali berkantor di kantor BPN seperti biasa.
“Ia, dia berkantor, banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan,” ujarnya. (*)