Logo Lintasterkini

Bawa Sabu 1,08 Kg, Warga Makassar Diamankan Petugas Bandara Tarakan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 14 Maret 2018 17:23

Ibu muda asal Makassar, Andi Riski Amelia (27) diamankan petugas Bandara Tarakan gegara bawa sabu.
Ibu muda asal Makassar, Andi Riski Amelia (27) diamankan petugas Bandara Tarakan gegara bawa sabu.

TARAKAN – Seorang perempuan asal Kecamatan Manggala Kota Makassar, Andi Riski Amelia (27) terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian. Ibu muda ini diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang merupakan Warga Jalan Toddopuli X, Nomor 12, RT 002/RW 006, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini merupakan penumpang Pesawat Lion Air yang kedapatan membawa sabu-sabu di ruang X-Ray Cabin atau X-Ray 2 di Bandara Juwata Tarakan, Selasa (13/3/2018), sekira pukul 11.30 Wita.

Pelaku ketahuan membawa sabu saat berada di Bandara Juwata Tarakan, tepatnya di X-Ray 2 ruang Tunggu, Aviation Security Bandara (Avsec). Andi Riski Amelia ini adalah penumpang Pesawat Lion Air JT-739/PK-LOY rute Tarakan-Makassar, yang kedapatan membawa sabu seberat 1,08 kilogram.

Andi Riski Amelia diketahui membawa sabu berawal sekira pukul 11.30 Wita bertempat di ruang X-Ray 2 ruang tunggu, petugas Avsec bernama Sanny Mamiliani melakukan pemeriksaan. Saat paket yang dibawa pelaku melintasi X-Ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam koper baju bagian tengah.

“Saat diminta mengambil dan membongkar barang bawaannya, dia (Andi Riski Amelia) terlihat bergelagat kebingungan dan tidak mau mengeluarkan barang yang ada di dalam koper,” ungkap petugas Avsec, Sanny Mamiliani.

Untuk meyakinkan bahwa dalam koper yang dibawa terdapat benda mencurigakan, petugas Avsec kembali melakukan pemeriksaan ulang menggunakan X-Ray. Hasilnya, tetap terdeteksi barang yang mencurigakan tersebut.

“Setelah barang tersebut kami bongkar, memang terdapat barang bawaan yang diketahui adalah sabu-sabu,” kata Sanny.

Setelah barang dibongkar, pihak Avsec membawa terduga pelaku ke ruang tunggu Bandara Internasional Juwata Tarakan. Selang beberapa saat, pelaku Riski Amelia dibawa menuju Gedung Keamanan Bandara Juwata Tarakan untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut. (*/B)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...