PINRANG – Kotak amal Masjid ST Halimah yang terletak di Jalan Kandea, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, hilang. Dicuri pada Kamis 4 Maret 2021 lalu.
Kejadian ini laporkan Ketua Pembangunan Masjid sehari setelahnya. Polisi yang menerima laporan itu, langsung bertindak. Mengumpulkan keterangan saksi.
Berdasar keterangan tersebut, akhirnya identitas pelaku terkuak. Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang akhirnya meringkus dua terduga pelaku pada Jumat lalu (12/03/2021).
Sebagaimana kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, kedua pelaku yakni pemuda berinisial IR (21) dan AS (25).
“Terduga sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Watang Sawitto berikut barang bukti berupa satu kotak amal milik Masjid ST Halimah,” akunya kepada LINTASTERKINI, Minggu (14/03/2021).
Menurut Inspektur Satu Polisi ini, pelaku merupakan warga setempat. Kediamannya tidak jauh dari Masjid ST Halimah. Di hadapan polisi pun, keduanya mengakui perbuatannya.
“Sementara masih pendalaman, kerugian pengurus pembangunan masjid ditaksir Rp300 ribu sesuai laporan isi kotak amal tersebut,” ujar Iptu Deki Marizaldi. (*)