JAKARTA – Penyidik KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai lingkup Pemprov Sulsel terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).
Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Sulsel. Yang menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan berlangsung sejak Rabu lalu (10/03/2021).
“Iya benar ada kegiatan pemeriksaan di Mapolda terkait kasus diduga bapak Nurdin Abdullah. Untuk teknisnya merupakan kewenangan KPK. Mereka cuman mengambil lokasi pemeriksaan di Mapolda sejak Rabu,” tuturnya kepada LINTASTERKNI, Minggu (14/03/2021)
Baca Juga :
Dari hasil pemeriksaan itu, KPK menduga kuat adanya keterlibatan Nurdin Abdullah memberi perintah atau mengatur pemenang proyek jalan di Sulsel kepada kontraktor tertentu.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (14/03/2021).
“Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses awal dilakukannya lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang- Munte-Botolempangan yang dimenangkan PT CSP,” ungkapnya.
Pada kasus dugaan suap ini diketahui, KPK juga telah menetapkan salah seorang kontraktor bernama Agung Sucipto alias Anggu sebagai tersangka pemberi suap. Yang terjaring operasi tangkap tangan bersama tersangka Sekretaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
Ada pun para pegawai Pemprov Sulsel yang telah diambil keterangannya atas dugaan itu menurut Ali Fikri, yakni Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin. (*)
Komentar