MAKASSAR – Pihak manajemen Bosowa Taksi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait adanya salah seorang pengemudi taksi bernama Er (21) yang diduga melakukan pencabulan terhadap teman wanitanya. Saat ini, kasusnya tengah ditangani penyidik Polsek Panakkukang.
Wawan Purnawan selaku Head Business Development & Marketing Bosowa Taksi mewakili menajemen menjelaskan bahwa manajemen mengetahui masalah tersebut setelah adanya berita dari media online.
[baca juga : Sopir Taksi Bosowa Ditangkap karena Cabuli Siswi SMK ]
Dikatakan, pada saat terjadinya kejadian, pelaku melakukan di luar hari kerja dan sementara off dari jadwal operasi. Sebab, yang bersangkutan sering membolos.
Disebutkan pula bahwa pencabulan tidak dilakukan di dalam taksi melainkan di sebuah kamar kost di CV Dewi, Jalan Abdullah Daeng Sirua. Pelaku sendiri telah tiga bulan menjalin hubungan dengan korban dan telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Terkait proses hukum terhadap ER, Wawan Purnawan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Polsek Panakukkang. Dia berharap, polisi memberikan tindakan tegas jika adanya cukup bukti terkait perbuatan tersebut.
Sebelumnya ER diamankan Polsek Panakkukang setelah dilapor mencabuli ML (15) yang masih berstatus siswi kelas 1 SMK Persada. Kasusnya sedang berproses. (*)