SIDRAP – Sebagi bentuk rasa peduli dan berbagi empati terhadap sesama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap memberikan santunan kepada dua korban Laka Lantas, Sabtu (14/4/2018). Penyerahan santuan berupa sembako tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abdul Azis dengan menyambangi rumah kedua korban Laka Lantas masing-masing, Adnan (38) di Jalan Sam Ratulangi dan Ahmad (75), warga Jalan AP. Pettarani Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
AKP Abdul Azis yang dikonfirmasi awak media disela-sela penyerahan bantuan, mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sidrap, khususnya jajaran Satlantas terhadap masyarakat yang bernasib kurang mampu.
“Ini salah satu bentuk mendekatkan masyarakat dengan aparat Kepolisian, sehingga lebih memahami arti pentingnya kehidupan dalam keselamatan berkendara di jalan raya,” jelas Abdul Azis.
Azis menambahkan, santunan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan semangat hidup kepada korban Laka Lantas. Dikatakan, pihaknya peduli terhadap korban Laka Lantas melalui tali asih. Program ini semata-mata memberikan semangat hidup agar para korban tetap tabah menjalani hidup dan menghadapi semua cobaan.
Dia berharap, masyarakat mau intens berpartisipasi dalam tertib berlalulintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan jiwa dalam berkendara.
“Setidaknya, mari kita menyayangi nyawa kita sendiri dan keselamatan orang lain dengan disiplin berkendara serta tertib berlalulintas,” pesananya.
Kasat Lantas ini berjanji, akan menyantuni korban Laka Lantas secara intens di tempat dan pada kesempatan berbeda. Dia mengungkapkan, jika program seperti ini akan dilakukan secara berkesinambungan terhadap korban Laka Lantas lainnya.
“Bantuan sederhana ini jangan dilihat dari sisi nilainya melainkan sebagai bentuk ketulusan dan keikhlasan kami dalam peduli dan saling berbagi,” tuturnya.
Untuk diketahui, kedua korban Laka Lantas yang mendapat bantuan santunan ini merupakan warga Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae. Akibat Laka Lantas yang dialami, membuat Adnan mengalami cacat permanen yakni terjadinya kelumpuhan pada peristiwa tabrakan 16 tahun silam. Sementara Ahmad mengalami kecelakaan 15 tahun lalu dan kini hidup sebatang kara. (*)