MAKASSAR — Sepanjang 2021, Tim Saber Pungli Pemkot Makassar telah menerima dan mengusut sejumlah laporan terkait pelanggaran prosedur pelayanan (maladministrasi).
Laporan tersebut di antaranya pungutan liar alias pungli di kawasan kuliner Kanrerong. Dalam kasus ini, Kejari Makassar menetapkan dan menahan Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kanrerong berinisial MS pada (25/3/2021).
Kemudian, ada kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum UPTD Anjungan Pantai Losari yang saat ini masih didalami Tim Saber Pungli.
Ketua Tim Saber Pungli Makassar, Iman Hud menjelaskan, kasus itu sementara ditelusuri. Bahkan pihaknya sudah mengantongi bukti berupa video dan keterangan saksi.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan, kita sedang telusuri bersama kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).
Selanjutnya adalah dugaan pungli penebangan pohon yang menyeret oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Imam menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dihentikan lantaran tidak terbukti ditemukan ada indikasi pungli. Terakhir adalah kasus dugaan pungli di Dinas PTSP dan Pariwisata yang saat ini menjadi sorotan publik.
Iman tak menapik bahwa masih banyak dugaan kasus pungli lainnya yang terjadi selama ini. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan hal tersebut jika menemukannya.
“Melaporkan ke tim saber pungli. Kan kita internal, ada ekternal dari kejaksaan dan kepolisian. Dibuka lebar bagi masyarakat untuk melaporkannya,” tandasnya.(*)