MAKASSAR — DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna yang ke-11 masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Makassar dan Pimpinan DPRD Kota Makassar terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Makassar (RPJMD) tahun 2021-2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi berserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.
Baca Juga :
Membuka rapat paripurna ini, Rudianto Lallo mengatakan, penandatanganan diselenggarakan setelah rancangan awal RPJMD ini dibahas Pimpinan DPRD bersama unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah dibahas bersama dalam rapat konsultasi pimpinan dan AKD sehingga hasilnya disepakati akan dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD hari ini,” ungkapnya.
Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD 2021-2026 disampaikan melalui Pembaca Laporan H Yunus, HJ (F-NIB).
H Yunus menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD ini merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya melaksanakan akselerasi pembangunan Kota Makassar.
“Pembangunan Kota Makassar mudah-mudahan bisa menjadi percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city sesuai visi Walikota Makassar saat ini,” ujarnya.
Pimpinan DPRD selanjutnya melakukan penandatanganan bersama Wakil Walikota Makassar dan dilanjutkan dengan penyerahan rancangan awal RPJMD 2021-2026.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi mengungkapkan, akan menjadi dasar untuk tahapan berikutnya dalam menjaga konsistensi pembangunan nasional.
“Saya harap tahapan ini agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dari rancangan awal hingga penetapan perda ini nantinya. Ini sebagai wujud akselerasi percepatan pembangunan sesuai Visi Walikota Makassar yaitu mewujudkan Makassar Kota Dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas baru,” ungkap Fatmawati Rusdi.(*)
Komentar