Kabiro Pengadaan Barang Ikut Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap NA

Kabiro Pengadaan Barang Ikut Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap NA

 

JAKARTA – Kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif terus bergulir di meja penyidik KPK. Sejumlah saksi sudah diperiksa.

Lembaga antirasuah kembali memeriksa saksi, Rabu (14/04/2021). Satu di antaranya adalah anak buah Nurdin Abdullah, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Sulsel, Sari Pudjiastuti.

Tidak hanya Sari, ada tiga pihak lainnya yang ikut diperiksa. Itu disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta.

“Siti Abdiah Rahman pegawai BUMN, M Ardi pegawai BUMN, Sri Wulandari pegawai Swasta dan Sari Pudjiastuti pegawai negeri sipil,” ujar Ali Fikri.

Kantor Sari sendiri sebelumnya telah digeledah pada Rabu lalu (03/03/2021). Penyidik KPK saat itu menyita sejumlah dokumen penting.

Sementara itu, M Ardi juga telah diperiksa pada Kamis (25/03/2021). Hasil pemeriksaan saat itu sudah dikeluarkan KPK.

“M Ardi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan tersangka NA,” sebut Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada kasus ini, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya. Yakni Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat selaku penerima suap dan pihak kontraktor sebagai pemberi suap, Agung Sucipto alias Anggu. (*)