Lintas Terkini

Lima Bulan Kabur, Buronan Cabul Diringkus Polres Enrekang

ILUSTRASI / INT

ENREKANG – Misran alias Cillang (24), warga Desa Batu Boni, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang yang sempat menjadi buron Polres Enrekang selama 5 bulan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Anggeraja, beberapa hari lalu.

Misran adalah tersangka dalam kasus tindak asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk sebagai Siswi kelas 1 SMP dan baru berusia 12 tahun.

Kapolsek Anggeraja, AKP Abdul Azis Padda, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut. Menurut Azis, Misran sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Enrekang atas kasus dugaan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

“Misran jadi buronan sejak 17 Desember 2015 silam, dan berhasil kita tangkap, Rabu (11/5/2016) kemarin,” jelas Azis.

Selama Pengejaran, lanjut Azis, Misran selalu berpindah pindah tempat sehingga aparat kesulitan melacaknya.”Keluarga tersangka juga tertutup kepada kami sehingga kita juga kesulitan melacaknya, apalagi tersangka selalu berpindah pindah lokasi,” ungkapnya.

Azis mengungkapkan, pengejaran petugas akhirnya berbuah manis. Misran tertangkap saat ia tengah membesuk keluarganya di Puskesmas Cakke.

“Tersangka baru bisa kita tangkap setelah menyebar informan warga ke berbagai pelosok. Saat ada informasi kalau tersangka berada di Puskesmas cakke membesuk keluarganya yang sakit, anggota kami langsung bergerak dan akhirnya, Misran berhasil ditangkap,” terang Azis.

Saat dirungkus, kata Azis, Misran tidak melakukan perlawanan. Saat ini tersangka diamankan di Polres Enrekang untuk proses hukum lebihlanjut. Tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA).

Terpisah, Rahmawati, seorang Aktivis Perlindungan Anak dan perempuan di Kabupaten Enrekang yang dimintai tanggapannya meminta agar Pihak Kepolisian Enrekang lebih serius menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Saya berharap, pelaku kekerasan terhadap anak di Enrekang betul betul diberikan hukuman yang berat agar membawa efek jera,” pinta Rahmawati yang juga seorang aktifis penggerak perempuan anti korupsi. (*)

 

Exit mobile version