Logo Lintasterkini

Pinjam Motor Terlalu Lama, Wanita ABG Dipolisikan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 14 Mei 2016 00:19

ILUSTRASI / INT
ILUSTRASI / INT

MAKASSAR ‎- Seorang remaja perempuan berinisial ST (16), warga Jalan Somba Opu, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang, lantaran meminjam sepeda motor.

ST dilaporkan ke polisi oleh rekannya bernama Sukri, Jumat (13/05/2016). ST dipolisikan lantaran tak mengembalikan sepeda motor Yamaha Xride, yang dipinjamnya dari Sukri.

Awalnya, wanita ABG tersebut meminjam motor milik pelapor dengan alasan hanya sebentar. Namun, belakangan ST tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik Sukri, dan menghilang begitu saja tanpa diketahui keberadaannya.

‎”Katanya kepada saya saat meminjam motor hanya sebentar. Namun belakangan setelah dipinjamkan malah tak kunjung memberi kabar, bahkan saya mendatangi rumahnya tapi tidak ada. Terpaksa saya laporkan kepolisi,” ujar Sukri, saat mendatangi Polsek Mamajang.

Setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Mamajang langsung bergegas melakukan pencarian terhadap terlapor. Alhasil, ST diamankan saat berada di lorong tepatnya di wilayah Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.‎

‎ST lansung digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polsek Mamajang, Kompol Mihardi, yang dikonfirmasi membernakan atas penangkapan terhadap perempuan berinisial ST.

“Jadi korban datang melaporkan ST, dimana ST meminta kepada korban untuk dipinjamkan motornya dengan alasan hanya sebentar. Belakangan setelah korban meminjamkan motornya ST tak kunjung memberi kabar terhadap korban, hingga berinisiatif melaporkannya,” kata Mihardi.

Mihardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, untuk mengetahui apa niatnya tak mengembalikan motor tersebut.

“Kami dalami dulu kasus ini, sementara terlapor dalam pemeriksaan. Terlapor juga masih di bawah umur jika dalam kasus ini ‎terlapor tak terbukti jika hendak berniat membawa kabur motor korban, maka kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tandas Mihardi.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...