MAKASSAR - Seorang remaja perempuan berinisial ST (16), warga Jalan Somba Opu, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang, lantaran meminjam sepeda motor.
ST dilaporkan ke polisi oleh rekannya bernama Sukri, Jumat (13/05/2016). ST dipolisikan lantaran tak mengembalikan sepeda motor Yamaha Xride, yang dipinjamnya dari Sukri.
Awalnya, wanita ABG tersebut meminjam motor milik pelapor dengan alasan hanya sebentar. Namun, belakangan ST tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik Sukri, dan menghilang begitu saja tanpa diketahui keberadaannya.
”Katanya kepada saya saat meminjam motor hanya sebentar. Namun belakangan setelah dipinjamkan malah tak kunjung memberi kabar, bahkan saya mendatangi rumahnya tapi tidak ada. Terpaksa saya laporkan kepolisi,” ujar Sukri, saat mendatangi Polsek Mamajang.
Baca Juga :
Setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Mamajang langsung bergegas melakukan pencarian terhadap terlapor. Alhasil, ST diamankan saat berada di lorong tepatnya di wilayah Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
ST lansung digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polsek Mamajang, Kompol Mihardi, yang dikonfirmasi membernakan atas penangkapan terhadap perempuan berinisial ST.
“Jadi korban datang melaporkan ST, dimana ST meminta kepada korban untuk dipinjamkan motornya dengan alasan hanya sebentar. Belakangan setelah korban meminjamkan motornya ST tak kunjung memberi kabar terhadap korban, hingga berinisiatif melaporkannya,” kata Mihardi.
Mihardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, untuk mengetahui apa niatnya tak mengembalikan motor tersebut.
“Kami dalami dulu kasus ini, sementara terlapor dalam pemeriksaan. Terlapor juga masih di bawah umur jika dalam kasus ini terlapor tak terbukti jika hendak berniat membawa kabur motor korban, maka kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tandas Mihardi.(*)
Komentar