SIDRAP – Tiga pelaku narkoba di Kabupaten berjuluk Bumi Nene Malomo masing-masing, Sudirman alias Lodi (43), Aris alias Larise (32) dan Abdul Salam alias Paccie (62) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap. Peringkusan ketiganya dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Indra Waspada Yudha, Sabtu, (12/5/2018).
Para pelaku dibekuk aparat di Desa Pallae Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Selain meringkus ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik besar berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 49,16 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi awak media, Minggu, (13/5/2018) membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba itu. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat jika di Desa tersebut (TKP) sering tetjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Untuk memancing para pelaku keluar, kami menggunakan metode Under Cover buy atau pembelian terselubung. Dimana pelaku kami pancing bertransaski dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap Indra Waspada Yudha.
Kemudian lanjut Indra, saat pelaku memperlihatkan barang buktinya, timnya yang sudah mengepung TKP langsung bergerak melakukan penangkapan. Saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (*)