MAKASSAR – Menjelang bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) di halaman belakang Mapolda Sulsel, Senin (14/5/2018) pagi.
Ratusan ribu miras yang diamankan ini merupakan hasil operasi dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di jajaran Polda Sulsel.
Pada kesempatan ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti miras berupa miras pabrikan, miras oplosan dan miras tradisional.
Baca Juga :
“Miras sitaan yang dilakukan pemusnahan hari ini berupa miras pabrikan sebanyak 123.503, miras oplosan sebanyak 3.000 dan miras tradisional 34.292 liter,” ucap Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan.
Selain mengamankan ratusan ribu minuman keras (Miras), kata Hermawan, pihaknya juga memproses pelaku sebanyak 693 orang.
Operasi miras yang telah dilakukan jajaran Polda Sulsel ini merupakan langkah awal dalam menjaga situasi Kamtibmas jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan.
“Pemusnahan barang bukti hasil operasi KKYD dilakukan serentak di Polres jajaran. Namun, untuk wilayah Makassar raya yakni Polrestabes Makassar, Polres Gowa, Polres Pelabuhan dan Polres Maros di musnahkan di Polda Sulsel,” terangnya. (Anto)
Komentar