JAKARTA – Ternyata jaringan teroris melibatkan anak dibawah umur. Dua wanita tersebut diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu, (12/5/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya membenarkan soal penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua perempuan tersebut bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah. Polisi menyita sejumlah barang bawaan mereka, berupa dua buah KTP, dua unit ponsel dan satu buah gunting.
Baca Juga :
Hasil interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob. Polisi telah membuat berita acara interogasi terhadap kedua perempuan tersebut.
Polisi juga telah mengambil data dari kedua ponsel mereka, serta mengambil foto dan sidik jari mereka. Dari foto yang beredar, tertulis di KTP Siska Nur Azizah merupakan wanita kelahiran Ciamis pada tahun 1996.
Siska Nur Azizah bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis. Ia belum menikah dan tertulis belum bekerja.
Sementara Dita Siska Millenia kelahiran Temanggung tahun 2000. Dita tinggal di Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung. Dita juga belum menikah dan belum bekerja.
Di akun Facebook Katakita, tampak pula sepucuk surat yang diduga ditulis oleh satu diantara dua wanita yang ditangkap tersebut.
Begini isi sepucuk surat yang mereka tuliskan :
Senandung Doa
Ya Allah gantikanlah kepedihan dengan kesenangan dan jadikanlah kesenangan itu awal kebahagian dan sirnakan rasa takut ini menjadi rasa tentram.
Ya Allah dinginkan panasnya kalbu dengan salju keyakinan dan padamkan baru jiwa dengan air keimanan, semoga jiwa dan ragaku di jalanMu ya Allah. Amien. By Cule Lpu.
Sejauh ini pihak aparat Kepolisian masih mendalami kasus tersebut yang diduga kuat merupakan jaringan terorisme yang mengeksploitasi anak dibawah umur. (*/B)
Komentar