Lintas Terkini

Sanksi Putar Balik bagi Pemudik Diperpanjang hingga 24 Mei

Seorang driver ojol melintas di pos pemeriksaan PSBB di Perbatasan Makassar-Gowa

JAKARTA — Sanksi putar balik kendaraan pemudik bakal diperpanjang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukannya hingga (24/5/2021) mendatang.

Perpanjangan sanksi tersebut diungkapkan Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan.

Perpanjangan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 ditencanakan berakhir pada Senin (17/5/2021).

Rudy mengatakan, operasi ketupat akan dilanjutkan dengan KRYD alias Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,” kata Rudy, Jumat (14/5/2021).

Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik Lebaran.

“Kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD,” ujarnya.

Menurut dia, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.(*)

Exit mobile version