PINRANG — SA, seorang Selebgram di Kabupaten Pinrang dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Terlapor yang juga diketahui anak seorang anggota DPRD dan Ketua Parpol di Kabupaten Pinrang dilapor dalam kapasitasnya sebagai pengelola arisan senilai 1 Miliar yang saat ini lagi berpolemik.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, arisan senilai 1 Miliar ini diikuti oleh 20 member. Dimana setiap member membayar iuran arisan sebesar Rp. 50 juta per bulannya. Karena berpolemik, SA akhirnya dilaporkan secara resmi ke Polres Pinrang oleh salah seorang membernya berinisial SR.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU A Reza Pahlawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Baca Juga :
“Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh SA. Kasus ini dilaporkan oleh SR, salah seorang member arisan tersebut,” kata Reza via selulernya, Selasa (14/5/2024).
Reza menyebutkan jika kasus ini prosesnya
masih dalam tahap Penyelidikan dan masih dilakukan klarifikasi terhadap saksi dan pihak terkait lainnya. (*)
Komentar