MAKASSAR – Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016 meringkus seorang pemuda bernama Rudi Frans (34), warga jalan Veteran Selatan lorong 2 no 38, pada hari Selasa (12/6/2016), sekira pukul 02.00 Wita, di jalan Veteran Selatan Lorong 2.
Ia diamankan lantaran kepergok membawa paket sabu sabu yang disembunyikan di dalam dompetnya.
Penangkapan tersebut berawal dari pengejaran pelaku begal yang menjadi DPO pihak Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016.
Saat anggota melakukan penyisiran di sepanjang lorong jalan Veteran Selatan, sekelompok pemuda yang sementara berada disebuah pos ronda tampak panik.
Salah seorang pemuda yang bernama Rudi Frans kepergok membuang dompet disela dinding pos ronda. Alhasil, petugas yang melihatnya langsung mengamankan pemuda tersebut dan meminta untuk mencari dompet yang dibuang oleh pelaku.
Setelah dompet ditemukan dan digeledah yang disaksikan oleh pelaku, akhirnya ditemukan satu paket sabu sabu seharga Rp100 ribu yang diselipkan didalam sebuah modem milik pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang oleh petugas guna proses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan tertangkap tangan membuang dompet saat dilakukan penggerebekan. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut, ditemukan dompetnya dan satu paket sabu sabu yang diselipkan dalam dompet” tutur Ka Tim 1 Iptu Alexander Bura.
Sementara itu, ditemui Lintasterkini.com, pelaku mengaku jika narkoba jenis sabu sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar di jalan Kerung kerung seharga Rp100 ribu.
“Itu sabu sabu saya beli di kerung kerung seharga Rp100 ribu. Tapi bukan punya saya, sabu sabu itu punya adekku yang berlayar” kilah pelaku kepada Lintasterkini.com.
Kendati demikian, pelaku mengaku kerap mengkonsumsi sabu sabu dan membeli paket sabu di jalan Kerung kerung.
Kini pelaku bersama barang bukti masih dalam penanganan Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016 guna pengembangan lebih lanjut. (*)