Minta Maaf ke MUI, Enam Pelaku Diduga Lecehkan Gerakan Sholat Dipulangkan

PINRANG – Enam terduga pelaku yang melecehkan gerakan sholat di Masjid Nurul Mubin, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani via WhatsApp, Rabu (14/06/2017), mengatakan bahwa keenam terduga pelaku yaitu AR (16), AK (14), AM (14), OG (15), RS (13), dan RL telah dipulangkan setelah melakukan permohonan maaf.
“Keenam remaja yang diduga melecahkan gerakan sholat telah kami pulangkan karena mereka sudah meminta maaf di dalam persidangan MUI Pinrang dan tokoh masyarakat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Dicky Sondani.
Sebelumnya diberitakan aksi tidak terpuji dipertontonkan sekelompok pemuda di Kabupaten Pinrang. Dalam foto yang diunggah di media sosial akun Facebook atas nama Rusli Gemboz.
Dalam akun Facebook itu, para pemuda yang diketahui berdomisili di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang berada di dalam sebuah ruangan masjid dengan gerakan menunaikan sholat berjamaah. Para pelaku diduga mempermain-mainkan gerakan-gerakan sholat yang dilakukan. (*)