MAJENE – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Barat, Muh Basri Sangkala sangat menyayangkan tindakan oknum Polsek Malunda Kabupaten Majene yang bersikap tidak profesional terhadap wartawan.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan undang-undang kebebasan pers.
“Kita tidak terima teman-teman wartawan diperlakukan seperti ini,” kata pria berkacamata tersebut, Rabu (13/6/2018).
Reaksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap perampasan handpone Sudirman Syarif salah satu satu wartawan online juga Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan IWO Sulbar pada saat sedang meliput di Kantor Polsek Malunda Kabupaten Majene.
Dalam peristiwa itu, wartawan yang sedang mencoba untuk mengabadikan moment anarkis yang diduga dilakukan sekelompok masyarakat di Polsek Malunda. Dalam insiden tersebut, kaca jendela kantor Polsek Malunda pecah.
Setelah berita perampasan HP tersebut diturunkan, pihak Polsek Malunda kemudian mendatangi rumah wartawan tersebut dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Kejadian ini juga rencananya akan dilaporkan ke Propam Polda Sulbar setelah Lebaran 1439 Hijriah.