MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Alquran dan Tafsir menggelar kajian bertajuk “Kepemimpinan Perempuan dalam Alquran”. Kegiatan tersebut digelar melalui Zoom Meeting, Minggu (13/6/2021).
Ketua Jurusan Studi Agama-agama FUFP, Sitti Syakirah Abu Nawas M Th I yang menjadi pemateri mengatakan, diskriminasi berlaku bagi semua gender baik laki-laki maupun perempuan.
Namun kata dia, di ranah publik memang yang cenderung lebih banyak korbannya adalah perempuan. Selain diskriminasi, adanya stigma-stigma negatif dan pembatasan sesuatu berdasarkan gender memicu kegelisahan beberapa orang.
“Berangkat dari kegelisahan tersebut maka ada beberapa golongan yang tidak mau dilabeli sebagai laki-laki maupun perempuan, belakangan golongan ini disebut sebagai NB (Non Binar),” ujarnya.
Berbicara mengenai Kepemimpinan Perempuan dalam Islam lanjut dia, ada posisi perempuan sebagai pemimpin yang masih terus diperdebatkan.
“Salah satunya pemimpin dalam salat. Adanya hadis mengenai larangan perempuan menjadi pemimpin dalam salat dan tidak adanya sejarah yang menunjukkan menjadi landasan bagi sebagian ulama untuk melarang wanita memimpin dalam salat walaupun dalam wilayah domestik,” imbuhnya.
Namun timpa dia, Almarhum Ustad Mustafa Ali, seorang dosen Ilmu Hadis mengatakan bahwa hadis pelarangan perempuan sebagai imam salat lebih lemah, dibanding hadis yang menyerukan wanita untuk menjadi imam salat di rumahnya.
“Beberapa ulama juga berpendapat bahwa perempuan menjadi imam salat di wilayah domestik boleh-boleh saja, bahkan di suatu wilayah ada perempuan yang menjadi imam dan khatib. Sayangnya, dalil mengenai posisi wanita sebagai pemimpin dalam salat disetir ke dalam ranah publik,” jelasnya.(*)