Lintas Terkini

Lepas Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bulukumba Dicopot

Ilustrasi

MAKASSAR – Setelah melepas enam bandar narkoba dalam satu jaringan, Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba Ajun Komisaris Polisi Ramli Bannu dicopot dari jabatannya.

Seperti dilansir kompas.com, Kepala Polres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Polisi Selamat Riyanto, Rabu (13/7/2016) mengatakan, sejak kemarin Ramli masih diperiksa oleh Divisi Propam Polda Sulsel.

“Sudah saya nonaktifkan dan copot jabatannya AKP Ramli Bannu. Ada sejumlah anggotanya juga ikut terlibat ikut diperiksa,” kata Selamat.

Anggota yang diduga terlibat itu dinonaktifkan dan akan dimutasi ke bagian lain sambil menunggu hasil penyelidikan Propam.

Menurut Selamat, ada uang yang diterima Ramli dari 6 bandar tersebut. Namun, ia tidak mengetahui berapa nilai uang yang diterima Ramli.

“Jadi ada 7 orang yang ditangkap dan kesemuanya ditahan. Setelah dua hari kemudian, Ramli melepaskan 6 orang bandar narkoba. Semua kasus itu tidak dilaporkan ke saya,” kata Selamat.

Ia mengatakan, seharusnya penangkapan itu dilaporkan dulu kepada atasan, kemudian dilakukan gelar perkara.

Namun, tiba-tiba bandar tersebut dilepas tanpa prosedur yang berlaku.

“Belakangan kita terima informasi jika ada uang yang mereka terima sehingga pelaku-pelaku narkoba itu dilepasnya,” ujar Selamat.

Menurut Selamat, sanksi lain bagi pelaku tergantung hasil penyelidikan Propam dan keputusan sidang Kode Etik. (*)

Exit mobile version