Lintas Terkini

Wali Kota Makassar Terima Piagam WTP

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menerima Piagam Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun Anggaran 2015.

Piagam diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, (14/07/2016).

Penyerahan disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Dr Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Mohammad Roem, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau, dan kepala daerah serta pimpinan DPRD se – Sulawesi Selatan.

Makassar berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan anggaran pemerintah daerah karena dinilai mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya.

Khusus pada tahun anggaran 2015, BPK menentukan penilaian berdasarkan akrual basic di mana setiap laporan keuangan yang disusun berdasarkan waktu transaksi keuangan. Tingkat kerumitannya lebih tinggi dibanding sistem yang digunakan sebelumnya.

[NEXT]

Diketahui, penyerahan hasil penilaian BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2015 telah berlangsung pada (Senin, 30 Mei 2016) lalu di gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Saat itu, BPK memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2015.

Wali Kota menuturkan penghargaan yang diterimanya sebagai bukti jika pemerintahan yang dijalankan bersama jajarannya telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Ia menyampaikan jika penghargaan itu buah kerja keras seluruh SKPD, dan ke depannya prestasi itu harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

“WTP penting bagi pemerintah, ini menandakan kita berhasil membangun pemerintahan yang clean and clear. WTP menjadi ukuran kinerja dan prestasi bagi pemerintah, dengan penilaian dari BPK, pemerintah kota dapat mengetahui prestasi kerja SKPD, apakah telah bekerja sesuai perencanaan yang diprogramkan, dan kalaupun terjadi penyimpangan dapat segera memperbaiki sesuai rekomendasi yang ada,”terang Danny.

Tahun ini, BPK Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan opini WTP kepada 17 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yaitu Makassar, Pare – Pare, Palopo, Bantaeng, Gowa, Maros, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, Bone, Soppeng, Wajo, Bulukumba, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemberian opini oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) didasarkan pada PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. (*)

Exit mobile version