MAKASSAR – Dibawah pimpinan Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Amrulaah Suaeb, Rabu (12/7/2017), sekira pukul 22.00 Wita, Tim Resmob berhasil meringkus DPO begal. Pelaku yang bernama Arya Setiawan (16), yang masih berstatus pelajar, warga Jalan Cakalang Makassar ini diringkus selang beberapa jam usai melakukan aksi begalnya di sekitar Jalan Pongtiku dan Jalan Cakalang.
“Masyarakat jalan cakalang yang langsung menghubungi saya dan menyampaikan jika yang bersangkutan baru melakukan Curas dengan mengambil tas berisi dua Hp dan uang Rp.650 ribu,” urai Kompol Amrullah Suaeb.
Lebih lanjut, setelah mendapat info dari masyarakat, seketika itu juga Kapolsek Ujung Tanah mengumpulkan personil Opsnal dan langsung melakukan penyelidikan. Tak sampai satu hari, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan hanya dengan mengetahui motor yang digunakan pelaku.
“Saya sebagai Kapolsek sangat mengecam pelaku 3C ini apalagi pelaku ada di wilayah atau berada di wilayah Polsek Ujung Tanah. Saya yakinkan bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku 3C dan harus dijadiian atensi karena sangat meresahkan masyarakat,” tutup Kompol Amrullah Suaeb. (*)
Komentar