Lintas Terkini

Uji Kompetensi Pemprov Sulsel Dianggap Cacat Administrasi

MAKASSAR – Uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama) lingkup Pemprov Sulsel yang dimulai Rabu 14 Juli hari ini, dianggap cacat administrasi.

Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), rupanya belum mengeluarkan persetujuan bagi panitia seleksi yang final dan telah ditetapkan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Daftar nama pansel yang ada sekarang, masih dalam daftar rencana pansel. Surat keputusan penetapan pansel yang final, juga belum ditetapkan gubernur,” ujar
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN, Tony Sitorus, beberapa saat lalu.

Uni kompetensi

Kendati demikian, Pemprov Sulsel justru tetap melanjutkan proses uji kompetensi utk posisi PPT Pratama.

Berdasarkan undangan yang beredar di lingkup pejabat Pemprov Sulsel, terdapat 32 pejabat yang akan menjalani uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan akan digelar Rabu-Kamis, 14-15 Juli.

Anehnya lagi, dari undangan tersebut, malah tidak satupun keterwakilan internal Pemprov Sulsel yang dilibatkan dalam daftar panitia seleksi. Seluruhnya dari kalangan eksternal.

Sementara diketahui, dalam rekomendasi KASN Nomor B-2392/KASN/07/2021, KASN menegaskan harus ada unsur internal dari pejabat pimpinan tinggi lingkup Pemprov Sulsel. Dimana rekomendasi tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diminta agar menunjuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan. (#)

Exit mobile version