MAROS – Camat Cenrana, Ismail Madjid coba menengahi polemik lokasi pembangunan pos polisi lalu lintas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Maros. Ia mengundang semua pihak terkait untuk rapat, Selasa (12/7/2022) lalu.
Usai pertemuan, Ismail pun meminta Pemdes Labuaja segera berkoordinasi mengenai status lahan. Atau mencari lahan lain, apalagi kabarnya ada warga yang menawarkan lokasinya untuk pembangunan pos polantas.
Ia membeberkan sejak awal sudah mengingatkan Pemdes Labuaja untuk membangun komunikasi dengan keluarga besar Lanti bin Pape.
“Sebab ini ada warga yang memegang dokumen P2,” ucap Ismail kepada wartawan. Meskipun, lanjutnya, luasan dan lokasi lahan tersebut tetap akan dicek terlebih dahulu.
“Dari awal saya sudah meminta Pemdes untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Lanti bin Pape, namun nyatanya sampai hari ini ternyata tidak dilakukan,” ucap Ismail.
Pertemuan yang digelar Kantor Kecamatan Cenrana. Camat Cenrana mengundang antara lain Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja, M Ruslan, Kepala Dusun Kappang, Muzakkir, dan kelima anak Lanti bin Pape, serta beberapa pihak lain.
Ismail menegaskan bahwa setiap pembangunan fisik di desa harus klir mengenai status lahan yang akan dipakai.
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, mengakui kurang berkomunikasi terkait lokasi rencana dibangun pos polantas.
“Saya kira itu adalah aset desa, sebab sudah ada lapangan takrawnya yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa,” ucapnya.
Menjawab itu, salah satu anak Lanti bin Pape, Nurbaeti Lanti menyebut bahwa keluarga besarnya memang menyerahkan beberapa bagian dari lahan tersebut untuk lapangan takraw.
“Itu untuk adik-adik kita berolahraga. Jadi, sepanjang tidak dialihfungsikan kami tetap rida bagian tersebut dipakai masyarakat,” ucapnya.
Ketua BPD Labuaja, M Ruslan juga meminta maaf karena kurang koordinasinya Pemdes Labuaja sebelum menjalankan tahapan menuju pembangunan pos polantas.
Nurbaeti mengingatkan bahwa hanya lapangan takraw itu yang dihibahkan. Bagian lain yang lebih luas, termasuk yang telah dibanguni lapangan parkir dan puskesdes oleh Pemdes Labuaja, tak diwakafkan.
Nurbaeti pun kembali mempertanyakan mengapa Kades Labuaja berani menunjuk lokasi tersebut tanpa dasar apapun.
“Jika ingin membangun harus jelas prosedurnya, tanah tersebut milik siapa dan harus punya bukti atas lahan,” katanya.
Ia menyayangkan penunjukaan lokasi pembangunan pos polantas tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
“Kenapa juga kepala desanya dengan yakin menginformasikan dan menjamin ke Dirlantas bahwa tanah tersebut tidak ada yang punya, padahal selama ini kami yang merawat dan membayar pajak atas lahan tersebut,” tambah Nurbaeti.
Ia pun menegaskan sikap keluarga besarnya mendukung pembangunan pos polantas di Labuaja, namun bukan di lokasi atas nama orang tua mereka.
Sebelumnya, lima anak Lanti bin Pape; Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti menyurati Bupati Maros, Chaidir Syam. Mereka mengaku kaget sebab lahan peninggalan orang tua mereka tiba-tiba diekspos sebagai lokasi pembangunan pos polisi lalu lintas. (*)