PINRANG – Dibackup Unit Resmob Polda Kaltim, Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun akhirnya berhasil meringkus Hariadi, pelaku pencurian monitor alat berat eskavator milk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang. Pelaku diringkus petugas di kamar kontrakannya, di jalan Agung Tunggal, Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (13/8/2017) sekira pukul 17.00 Wita.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian peralatan elektronik alat berat eskavator milik Dinas PU kabupaten Pinrang.
” Pelaku sementara diamankan di Polda Kaltim untuk menunggu pemberangkatan pemulangan ke Kabupaten Pinrang. Setelah sampai di Pinrang, barulah proses hukumnya kita lanjutkan,” singkat Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkinj.com, Senin (14/8/2017) siang via selulernya. (Aroelk)